PEMBINAAN DAN SOSIALISASI PERBUP NOMOR 73 TAHUN 2022 DI BALAI BUDAYA KALURAHAN PUTAT

Tari 10 Oktober 2023 09:43:31 WIB

Putat (SIDA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Perbub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong dan staf Pamong Kalurahan oleh Bupati Gunungkidul di Balai Budaya Kalurahan Putat.

Acara dihadiri oleh Bupati, Kepala DPMKP2KB, Panewu, Lurah Putat dan seluruh Dukuh yang ada di Kapanewon Patuk. Di Kapanewon Patuk ada 11 Kalurahan dan 72 Padukuhan. Undangan ditujukan untuk Dukuh-Dukuh yang ada di Kapanewon Patuk.

Bupati menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul sudah berkurang, namun tingkat pendidikan mayarakat masih rendah, penderita HIV semakin meningkat dan fenomena punjungan yang saat ini sedang tren di masyarakat. Fenomena punjungan sangat memberatkan bagi masyarakat kalangan menegah kebawah dan terutama bagi Pamong Kalurahan yang mana setiap ada warga yang akan melakukan hajatan pasti akan mendapat punjungan. Kalau bisa fenomena tersebut bisa dihilangkan namun tetap sulit karena sudah menjadi budaya di masyarakat.

Diharapkan Pamong tetap menjalankan perarutan yang ada dan menjauhi larangan yang ada agar tercipta kinerja yang disiplin dan bertanggungjawab.

 

Dokumen Lampiran : PEMBINAAN DAN SOSIALISASI PERBUP NOMOR 73 TAHUN 2022 DI BALAI BUDAYA KALURAHAN PUTAT


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT