PEMBINAAN DAN SOSIALISASI PERBUP NOMOR 73 TAHUN 2022 DI BALAI BUDAYA KALURAHAN PUTAT
Tari 10 Oktober 2023 09:43:31 WIB
Putat (SIDA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Perbub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong dan staf Pamong Kalurahan oleh Bupati Gunungkidul di Balai Budaya Kalurahan Putat.
Acara dihadiri oleh Bupati, Kepala DPMKP2KB, Panewu, Lurah Putat dan seluruh Dukuh yang ada di Kapanewon Patuk. Di Kapanewon Patuk ada 11 Kalurahan dan 72 Padukuhan. Undangan ditujukan untuk Dukuh-Dukuh yang ada di Kapanewon Patuk.
Bupati menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul sudah berkurang, namun tingkat pendidikan mayarakat masih rendah, penderita HIV semakin meningkat dan fenomena punjungan yang saat ini sedang tren di masyarakat. Fenomena punjungan sangat memberatkan bagi masyarakat kalangan menegah kebawah dan terutama bagi Pamong Kalurahan yang mana setiap ada warga yang akan melakukan hajatan pasti akan mendapat punjungan. Kalau bisa fenomena tersebut bisa dihilangkan namun tetap sulit karena sudah menjadi budaya di masyarakat.
Diharapkan Pamong tetap menjalankan perarutan yang ada dan menjauhi larangan yang ada agar tercipta kinerja yang disiplin dan bertanggungjawab.
Dokumen Lampiran : PEMBINAAN DAN SOSIALISASI PERBUP NOMOR 73 TAHUN 2022 DI BALAI BUDAYA KALURAHAN PUTAT
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH