PENYAMPAIAN HONOR KPM, KPM SIAP DENGAN EHDW VERSI BARU

wahyun 15 September 2023 16:14:25 WIB

Putat (SIDA) – Keberadaan dan ketugasan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tahun 2023 dalam rangka penanggulangan stunting di kalurahan masih terus dilanjutkan, termasuk di Kalurahan Putat. Tugas KPM yaitu merekap hasil penimbangan dan pengukuran balita, baduta, dan ibu hamil.

Tahun ini KPM mendapat ketugasan tambahan sebagai upaya penanganan stunting secara menyeluruh. Data yang harus dihimpun meliputi calon pengantin, remaja putri, balita, ibu hamil, dan keluarga yang beresiko stunting. Data-data ini didapat dari penghimpunan data yang dilakukan oleh kader kesehatan setiap padukuhan. Form pendataan untuk setiap posyandu di padukuhan diberikan saat pertemuan kader pada Jumat (15/09/2023). “Oleh karena itu buku pantau sudah tidak digunakan lagi, yang digunakan form ini” terang Kamituwa saat menyampaikan ketugasan baru untuk kader kesehatan.

Saat berkoordinasi dengan Kamituwa Pendamping Desa menyampaikan bahwa mulai pelaporan bulan Agustus 2023 dan seterusnya KPM menggunakan sistem berbasis web, bukan aplikasi lagi. “Sistem sudah siap, tinggal pemantapan teknis kepada pada KPM dan pemerintah kalurahan,” terang Pendamping Desa.

Kamituwa menjelaskan kepada kader kesehatan bahwa saat ini stunting menjadi prioritas permasalahan nasional dan menjadi perhatian oleh semua unsur. Semua aspek yang turut mempengaruhi pemicu munculnya stunting juga diperhatikan diantaranya kondisi remaja putri jangan sampai menderita anemia, sanitasi dan perairan yang memadai, dan pemenuhan gizi bayi dari masa kehamilan hi ngga usia dua tahun. “Itulah kenapa data yang perlu dihimpun sekarang lebih banyak dan lebih lengkap,” ujar Kamituwa. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT