PENGAMBILAN SUMPAH DAN PERESMIAN ANGGOTA BAMUSKAL PAW
wahyun 07 September 2023 14:12:46 WIB
Putat (SIDA) - Kamis (07/08/2023) Pemerintah Kalurahan Putat menyelenggarakan acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota Bamuskal pengganti antar waktu. Sutrisna dilantik menggantikan Ignatius Widiatmoko sebagai anggota Bamuskal bidang pemerintahan. Anggota Bamuskal yang diganti ini merupakan perwakilan dari padukuhan Putat I. Ignatius Widiatmoko memutuskan berhenti dari Bamuskal dikarenakan pekerjaan yang harus sering ke luar kota.
Pengambilan sumpah dan peresmian dilaksanakan oleh Panewu Patuk, Martono Iman Santoso, SIP., selaku perpanjangan tangan dari bupati sebagai pejabat yang berwenang melantik Bamuskal. Setelah sumpah diambil dan resmi diangkat, Panewu Patuk menyerahkan SK Pengangkatan kepada Sutrisna sebagai tanda telah resmi bergabung di keluarga Pemerintahan Kalurahan Putat. "Semoga Putat tambah maju dan kompak dengan kehadiran anggota Bamuskal baru, Bapak Sutrisna, " ujar panewu Patuk dalam sambutannya.
Acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota Bamuskal PAW ini dilaksanakan di aula Kalurahan Putat, dihadiri oleh Panewu dan unsur forkompimkap yaitu Kapolsek Patuk, Danramil Patuk, dan KUA Patuk sekaligus yang bertugas mendampingi sumpah dan membacakan doa. Lurah Putat, Rusbandi, juga turut hadir bersama pamong Kalurahan Putat. Ketua Bamuskal berserta anggotanya hadir secara lengkap. Selain itu ketua lembaga PKK, Karang Taruna, LPMK, dan BUMDES turut hadir di acara yang dilaksanakan di siang hari ini.[YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT