SOSIALISASI PERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI PUTAT II

wahyun 27 Maret 2023 14:17:50 WIB

Putat (SIDA) – Senin (27/3/2023) bertempat di Padukuhan Putat II diselenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sosialisasi perda ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari tokoh padukuhan dan 3 pamong pelaksanan teknis dari Pemerintah Kalurahan Putat. Sebagai narasumber pada acara yang dilaksanakan di Balai Padukuhan Putat II ini adalah Marsubroto, S.IP., yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Rukmini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Acara sosialisasi dimulai dengan berdoa dipimpin oleh pembawa acara yang dibawakan oleh Dukuh Putat II, Yashinta Rahmawati, A.Md. Dalam kesempatan ini Lurah Putat, Rusbandi, berhalangan hadir sehingga mewakilkan kepada Kamituwa selaku pelaksana bidang pendidikan di pemerintah kalurahan. Dalam kesempatan sambutan mewakili Lurah, Kamituwa menyampaikan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan krusial dan wajib dipenuhi dengan maksimal untuk menciptkana generasi berkualitas dan bangsa yang kuat. Kamituwa juga berharap para peserta sosialisasi dapat berperan aktif dalam acara dengan menyampaikan masalah, tantangan, dan harapan kepada kedua narasumber.

Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Marsubroto, S.IP., menyampaikan materi tentang tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat diantara fungsi anggaran, aspirasi, dan pengawasan. “Untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini kami bekerja sama dan bermitra dengan semua pihak termasuk panjenengan semua,” jelasnya.

Rukmini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul selaku narasumber kedua menyampaikan tentang pentingya peran pendidikan agama dan karakter untuk generasi sekarang ini. “Unggah ungguh yang mulai luntur harus dibangun kembali salah satunya dari pelajaran Bahasa jawa dan muatan lokal,” Ujarnya. “Kita juga harus waspada dan full pendampingan kepada anak dalam penggunaan HP,” lanjutnya. “Setan tipis ini bisa menjerumuskan masa depan anak kita jika tidak bijak dalam menggunakannya,” tegasnya. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT