SOSIALISASI PERDA DI PLUMBUNGAN TENTANG HUKUM

wahyun 20 Maret 2023 14:34:24 WIB

Putat (SIDA) – Senin (20/03/2023) Kapanewon Patuk dengan menggunakan anggaran dewan kembali melaksanakan acara sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi yang dilaksanakan di Padukuhan Plumbungan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sebagai pembicara dalam acara yang diikuti oleh 30 peserta warga Padukuhan Plumbungan dari berbagai unsur ini adalah Sarjana, S.E. selaku anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Dony Prasetya Widya Utama, S.H., M.H., dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul bagian Hukum.

Acara dimulai dengan doa dan dilanjutkan sambutan Lurah Putat yang diwakili oleh Jagabaya, Endah Dwi Astuti, S.IP.. Dalam sambutannya Jagabaya menyampaikan terima kasih karena telah memberi kesempatan kepada masyarakat di Kalurahan Putat untuk memahi lebih jauh tentang hukum. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang harus dilakukan jika suatu saat membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Anggota dewan dari fraksi Golkar ini menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat diantara fungsi anggaran, aspirasi, dan pengawasan. “Untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini kami bekerja sama dan bermitra dengan semua pihak termasuk panjenengan semua,” jelasnya.

Narasumber kedua, Dony Prasetya Widya Utama, S.H., M.H., menjelaskan secara garis besar prosedur yang harus ditempuh jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum. “Karena perlindungan hukum merupakan hak dari setiap warga negara maka siapapun berhak mencari perlindungan hukum dan negara wajib memfasilitasi,” tuturnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan tanya jawab dan penutup oleh pembawa acara. “Semoga acara ini dapat bermanfaat dan infromasi serta pemahaman  yang diperoleh dapat disebarluaskan,” harap Kamituwa selaku MC sebelum mengakhiri acara. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT