SOSIALISASI PERDA DI PLUMBUNGAN TENTANG HUKUM

wahyun 20 Maret 2023 14:34:24 WIB

Putat (SIDA) – Senin (20/03/2023) Kapanewon Patuk dengan menggunakan anggaran dewan kembali melaksanakan acara sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi yang dilaksanakan di Padukuhan Plumbungan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sebagai pembicara dalam acara yang diikuti oleh 30 peserta warga Padukuhan Plumbungan dari berbagai unsur ini adalah Sarjana, S.E. selaku anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Dony Prasetya Widya Utama, S.H., M.H., dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul bagian Hukum.

Acara dimulai dengan doa dan dilanjutkan sambutan Lurah Putat yang diwakili oleh Jagabaya, Endah Dwi Astuti, S.IP.. Dalam sambutannya Jagabaya menyampaikan terima kasih karena telah memberi kesempatan kepada masyarakat di Kalurahan Putat untuk memahi lebih jauh tentang hukum. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang harus dilakukan jika suatu saat membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Anggota dewan dari fraksi Golkar ini menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat diantara fungsi anggaran, aspirasi, dan pengawasan. “Untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini kami bekerja sama dan bermitra dengan semua pihak termasuk panjenengan semua,” jelasnya.

Narasumber kedua, Dony Prasetya Widya Utama, S.H., M.H., menjelaskan secara garis besar prosedur yang harus ditempuh jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum. “Karena perlindungan hukum merupakan hak dari setiap warga negara maka siapapun berhak mencari perlindungan hukum dan negara wajib memfasilitasi,” tuturnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan tanya jawab dan penutup oleh pembawa acara. “Semoga acara ini dapat bermanfaat dan infromasi serta pemahaman  yang diperoleh dapat disebarluaskan,” harap Kamituwa selaku MC sebelum mengakhiri acara. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial