POJOK PAJAK DI KALURAHAN PUTAT

wahyun 01 Maret 2023 10:19:43 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka memaksimalkan peran serta wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari membuka Pojok Pajak di Kalurahan Putat pada Rabu (01/03/2023). Di Pojok Pajak yang bertempat di Aula Kantor Kalurahan ini, KPP Pratama Wonosari melayani Pelayanan Penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/badan, layanan penonaktifan NPWP dan validasi NPWP ke NIK.

Pajak merupakan sumber penerimaan negara dalam pembiayaan pembangunan nasional. Penerimaan pajak tahun 2023 digunakan oleh pemerintah diantaranya sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung Program Pembangunan terutama pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan Kesehatan.

Sebelumnya, KPP Pratama telah menginfokan daftar wajib pajak di Kalurahan Putat yang belum melaporkan SPT tahunan PPh tahun pajak 2022 dan/atau tahun-tahun sebelumnya. Melalui Jagabaya dan Dukuh masing-masing padukuhan info tersebut diteruskan kepada masyarakat. Wajib pajak di Kalurahan Putat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi Pojok Pajak yang dibuka mulai pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB. “Alhamdulillah pelayanan SPT Tahunan pajak jadi lebih mudah dan dekat,” ujar Suryanto, salah satu warga Putat II yang turut memanfaatkan Pojok Pajak ini. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT