INTENSIFIKASI PBB KALURAHAN PUTAT
wahyun 22 Februari 2023 13:32:18 WIB
Putat (SIDA) – Dalam rangka memfasilitasi penarikan PBB Tahun 2023 di masyarakat, Pemerintah Kalurahan Putat melaksanakan instensifikasi PBB yaitu penarikan PBB secara serentak di lingkungan padukuhan. Intensifikasi PBB dilaksanakan bergantian di masing-masing padukuhan.
Selain untuk mempercepat dan memperlancar proses penarikan PBB, intensifikasi PBB juga ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar, konsultasi, atau membenahi jika ada hal yang tidak tepat pada SPPT yang diterima. Kegiatan ini dianggarkan oleh Pemerintah Kalurahan Putat dan dibidangi oleh Jagabaya.
Selasa (21/02/2023), Pemerintah Kalurahan Putat dalam hal ini Jagabaya sebagai pemegang bidang pajak melaksanakan instensifikasi PBB di padukuhan Putat I. Acara yang dilaksanakan di balai padukuhan ini melibatkan pemangku wilayah setempat yaitu dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT.
Intensifikasi PBB juga dilaksanakan di padukuhan lain seperti Padukuhan Putat Wetan pada Rabu (22/02/2023), Batur pada Kamis (23/02/2023), dan Sendangsari pada Jumat (24/02/2023). Selain metode pembayaran pada saat intensifikasi PBB, pembayaran PBB dapat dilakukan di masing-masing ketua RT sebagai petugas pungut pajak. [YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT