INTENSIFIKASI PBB KALURAHAN PUTAT

wahyun 22 Februari 2023 13:32:18 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka memfasilitasi penarikan PBB Tahun 2023 di masyarakat, Pemerintah Kalurahan Putat melaksanakan instensifikasi PBB yaitu penarikan PBB secara serentak di lingkungan padukuhan. Intensifikasi PBB dilaksanakan bergantian di masing-masing padukuhan.

Selain untuk mempercepat dan memperlancar proses penarikan PBB, intensifikasi PBB juga ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar, konsultasi, atau membenahi jika ada hal yang tidak tepat pada SPPT yang diterima. Kegiatan ini dianggarkan oleh Pemerintah Kalurahan Putat dan dibidangi oleh Jagabaya.

Selasa (21/02/2023), Pemerintah Kalurahan Putat dalam hal ini Jagabaya sebagai pemegang bidang pajak melaksanakan instensifikasi PBB di padukuhan Putat I. Acara yang dilaksanakan di balai padukuhan ini melibatkan pemangku wilayah setempat yaitu dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT.

Intensifikasi PBB juga dilaksanakan di padukuhan lain seperti Padukuhan Putat Wetan pada Rabu (22/02/2023), Batur pada Kamis (23/02/2023), dan Sendangsari pada Jumat (24/02/2023). Selain metode pembayaran pada saat intensifikasi PBB, pembayaran PBB dapat dilakukan di masing-masing ketua RT sebagai petugas pungut pajak. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT