PELANTIKAN PANTARLIH KALURAHAN PUTAT

Tari 12 Februari 2023 19:46:41 WIB

Putat (SIDA) – Petugas Pemungutan Suara Kalurahan Putat pada hari Minggu (12/02/2023) mengadakan acara pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Aula Kalurahan Putat. Acara ini sekaligus bimbingan teknis bagi Pantarlih Kalurahan putat. Ada 13 Pantarlih yang bertugas di Kalurahan Putat yang tersebar di 13 TPS nantinya.

Acara pelantikan dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPK dan Panwaslu Kecamatan. Setelah Pantarlih dilantik kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis mengenai tata cara dalam pencoklitan agar nantinya data yang diberikan merupakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pantarlih juga diberikan atribut lengkap untuk melakukan pencoklitan ke masyarakat. Atribut harus digunakan setiap melakukan pendataan atau pencoklitan kepada masyarakat. Atribut yang diberikan berupa topi, rompi dan tanda pengenal.

Setelah selesai dilakukan bimbingan teknis Pantarlih langsung terjun ke tokoh masyarakat setempat untuk melakukan sampling pendataan atau pencoklitan. Data yang harus disiapkan oleh warga yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Setiap warga yang secara administratif ada di wilayah Kalurahan Putat akan semuanya di data agar dapat menggunakan hak pilhnya nanti pada saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT