PEMILAHAN SPPT KALURAHAN PUTAT
Tari 03 Februari 2023 21:25:05 WIB
Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat pada hari Jumat (03/02/2023) menerima SPPT untuk warga Kalurahan Putat. Jagabaya bersama dukuh -dukuh memilah berdasarkan wilayah obyek pajak agar lebih mudah dalam penyampaian kepada masyarakat.
SPPT yang telah terpilah selanjutnya akan di bagikan kepada subyek pajak. Dukuh bertugas membagikan SPPT kepada warganya untuk selanjutnya melakukan pembayaran melalui dukuh atau bisa langsung ke tempat pembayaran yang telah ditentukan.
Untuk Kapanewon Patuk, Panewu menginstruksikan pembayaran selesai pada akhir bulan februari ini. Banyak Kalurahan yang menyetujui namun ada juga yang kurang setuju. Untuk Kalurahan Putat akan diusahakan dan diupayakan agar bulan februari ini masyarakat bisa membayar semuanya.
Dalam waktu dekat SPPT akan segera dibagikan kepada warga melalui dukuh-dukuh. Diharapkan seluruh warga dapat membayar tepat waktu. Obyek SPPT berupa tanah dan bangunan yang di miliki oleh warga baik lahan pekarangan, tegal ataupun persawahan. Tanah milik sendiri maupun dengan cara membeli yang mana tentunya kan menjadi hak milik pembeli.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH