PEMILAHAN SPPT KALURAHAN PUTAT
Tari 03 Februari 2023 21:25:05 WIB
Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat pada hari Jumat (03/02/2023) menerima SPPT untuk warga Kalurahan Putat. Jagabaya bersama dukuh -dukuh memilah berdasarkan wilayah obyek pajak agar lebih mudah dalam penyampaian kepada masyarakat.
SPPT yang telah terpilah selanjutnya akan di bagikan kepada subyek pajak. Dukuh bertugas membagikan SPPT kepada warganya untuk selanjutnya melakukan pembayaran melalui dukuh atau bisa langsung ke tempat pembayaran yang telah ditentukan.
Untuk Kapanewon Patuk, Panewu menginstruksikan pembayaran selesai pada akhir bulan februari ini. Banyak Kalurahan yang menyetujui namun ada juga yang kurang setuju. Untuk Kalurahan Putat akan diusahakan dan diupayakan agar bulan februari ini masyarakat bisa membayar semuanya.
Dalam waktu dekat SPPT akan segera dibagikan kepada warga melalui dukuh-dukuh. Diharapkan seluruh warga dapat membayar tepat waktu. Obyek SPPT berupa tanah dan bangunan yang di miliki oleh warga baik lahan pekarangan, tegal ataupun persawahan. Tanah milik sendiri maupun dengan cara membeli yang mana tentunya kan menjadi hak milik pembeli.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT