SOSIALISASI PERDA KAB. GUNUNGKIDUL NO 4 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN BUDAYA DI BOBUNG

wahyun 24 Januari 2023 14:17:52 WIB

Putat (SIDA) – Selasa (24/01/2022) di Pendopo Puratama Padukuhan Bobung Kalurahan Putat Kapanewon Patuk diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 Tentang pengelolaan Kebudayaan. Sosialisasi yang merupakan kegiatan DPRD Kabupaten Gunungkidul ini diikuti oleh 30 tokoh dan pegiatan budaya masyarakat Padukuhan Bobung.

Acara yang dilaksanakan siang hari pukul 13.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Panewu Patuk, Martono Iman Santoso, S.IP., Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Anggota Dewan dapil Gedangsari, Lurah Putat yang diwakili oleh Kamituwa, Babinsa Putat, Dukuh Bobung, dan dewan kebudayaan Kapanewon Patuk.

Panewu Patuk dalam sambutannya berharap dengan adanya Perda tentang pengelolaan kebudayaan ini dapat mendorong berkembang dan maksimalnya potensi budaya khususnya yang ada di Kalurahan Putat. Terlebih lagi Putat sudah mendapat fasilitasi sebagai Kalurahan Mnadiri Budaya yang otomatis mempunyai sumber daya baik SDM dan pendanaan untuk mendorong kebudayaan yang dimiliki agar berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Semoga pengelolaan fasilitasi dana keistimewaan ini dapat maksimal untuk menunjang ekonomi rakyat,” harapnya.

Materi pertama disampaikan oleh Anggota DPRD kabupaten Gunungkidul dari Partai Nasdem, Purwadi. Dalam materinya Purwadi menjelaskan secara umum terkait tugas pokok fungsi anggota dewan yang salah satunya memberikan sosialiasi perda agar masyarakat memahami aturan-aturan yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, Anggota dewan menjaring aspirasi yang ada di tengah masyarakat.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Kundho Kabudayaan Kabupaten Gunungkidul. Dalam uraiannya disampaikan tujuan utama dari Dana Keistimewaan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Selain untuk pelestarian budaya, kegiatan kebudayaan harus berdampak pada peningkatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT