PERTEMUAN PKK KALURAHAN DI AWAL TAHUN 2023

wahyun 22 Januari 2023 11:05:08 WIB

Putat (SIDA) – PKK Kalurahan Putat melaksanakan pertemuan rutin pada Minggu (22/01/2023). Pertemuan yang diadakan di Balai Kalurahan Putat ini dihadiri oleh pengurus dan anggota PKK Kalurahan.

Berbeda dengan pertemuan rutin biasanya, selain isian dari kaluarahan oleh Kamituwa dan ketua TP PKK, pertemuan di awal tahun ini diisi materi oleh KKN tentang pemasaran produk berbasih digital dan pelatihan pengolahan limbah/sampah menjadi barang-barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Ketua TP PKK, Murtini, menyampaikan isian hasil dari pertemuan PKK Kapanewon tentang keluarga. “Orientasi berkeluarga jangan hanya sekedar jalan seadanya tapi harus berorientasi menjadi menjadi keluarga Sakinah, mawahdah, dan warohmah.” Jelas Murtini. “Sakinah adalah ketenangan, mawahdah merupakan kondisi keluarga penuh cinta yang akhirnya akan membawa rohmat,” imbuhnya. “PKK diharapkan bisa menjadi pionir dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawahdah, warohmah,” tegasnya. Murtini juga menyampaikan PKK

Pengurus PKK yang diwakili Sukarni menambahkan terkait dengan kesigapan keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan keluarga. “ Jika ada keluarga yang sakit stroke, saraf kejepit, atau sakit lainnya keluarga tidak perlu panik dan khawatir. Ada teknik pijat yang bisa kita pelajari sebagai langkah awal penanganan penyakit-penyakit tersebut,” jelasnya.

Kamituwa sebagai pemegang bidang PKK di Pemerintah Kalurahan memberi tambahan berupa informasi terkait program kegiatan PKK di tahun 2023. “Program rutin untuk PKK di tahun 2023 berupa dana operasional lembaga dan fasilitasi dukungan UMKM PKK yang bersumber dari dana keistimewaan,” jelas Kamituwa. (YN)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT