KIRAP BUDAYA MEMPERINGATI HUT PUTAT

wahyun 08 Oktober 2022 21:35:18 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kalurahan Putat ke-159, Pemerintah Kalurahan Putat menyelenggarakan kegiatan kirab budaya pada Sabtu (08/10/2022). Kirab budaya ini diikuti oleh seluruh padukuhan di Kalurahan Putat. Setiap padukuhan mengeluarkan potensi kesenian yang dimiliki.

Kirab budaya ini merupakan kegiatan yang dibidangi Ulu-Ulu dan dilaksanakan dengan pendanaan dari Dana Keistimewaan sebagai salah satu kegiatan Kalurahan Putat sebagai Desa Mandiri Budaya. Masyarakat sangat antusias menyambut pawai budaya yang dimulai dari titik samping SMP N 2 Patuk hingga Balai Budaya di Padukuhan Gumawang ini. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya warga yang menonton arak-arakan pawai di sepanjang jalan. Selain sebagai hiburan rakyat, Kirab Budaya 9 padukuhan juga dimaksudkan untuk melestarikan budaya warisan nenek moyang dan mengenalkan potensi budaya yang dimiliki Kalurahan Putat kepada para generasi muda.

Dalam kegiatan yang dikoordinatori oleh Agus Riyanto dan Dwi Setyaningsih ini, Padukuhan Batur menampilkan pasukan Bregodo Kelana Cipta Wening dan Reog. Padukuhan Bobung menyajikan Tari Kuda lumping. Padukuhan Plumbungan, Sendangsari, dan Putat I mempersembahkan kelompok sholawat jawi. Putat Wetan mengeluarkan kesenian Thoklik, Gumawang menampilkan Gejog Lesung, Kepil mempertunjukkan kesenian Andhe-Andhe Lumut, dan Putat II menyajikan kesenian jathilan. Pamong Kalurahan Putat dan Bamuskal ikut memeriahkan rombongan kirab dengan turut serta berjalan membersamai kelompok kesenian. Untuk mendukung penyelenggaraan kirab  udaya ini masing-masing kelompok kesenian diberikan stimulan dana operasional sebesar dua juta rupiah.[YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT