INTENSIFIKASI PBB 2017, PUTAT LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PETUGAS PUNGUT

09 Juni 2017 09:52:59 WIB

Kamis, 8 Juni 2017 Pemerintah Desa Putat yang di pimpin oleh Bapak kepala Desa Putat berserta Koordinator petugas pungut PBB 2017 Desa Putat dihadiri oleh seluruh petugas pungut tiap Padukuhan. Dalam rapat koordinasi ini, bapak Sukardi menyampaikan bahwasanya salah satu tolok ukur terlaksananya Pemerintahan Desa Putat yang baik adalah lunasnya pembayaran PBB di wilaha Desa Putat. Sampai dengan waktu surat ini dibuat sudah 60 persen sdh terbayar dari wajib pajak. Total ajak yang harus dibayar di Desa Putat adalah Rp 95.252.280,00 (Sembilan puluh lima juta dua ratus lima puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah). Satu padukuhan yang telah lunas yaitu padukuhan Batur. Sedang untuk padukuhan yang lain belum lunas. Harapan dari Koordinator Pajak PBB 2017 Desa Putat Ibu. Endah DA menyampaikan untuk masing-masing petugas pungut memaksimalkan pemungutan pajak PBB dan dilaksanakan sebelum jatuh tempo yang ditentukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT