PENDATAAN IBU HAMIL DAN ANAK
Tari 16 Juni 2022 12:44:49 WIB
Putat (SIDA) – UPT Puskesmas Patuk II dalam rangka meningkatkan jangkauan mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di wilayah UPT Puskesmas Patuk II melalui cakupan pelayanan KIA di tiap Kalurahan secara terus menerus maka UPT Puskesmas Patuk II mengadakan kegiatan Pendataan dan pemetaan sasaran ibu hamil, nifas, dan bayi yang di laksanakan pada hari
Kamis(16/06/2022) di Warung soto Mager Mbak Nihar. Setiap Posyandu mengirimkan 1 orang kader untuk mengikuti acara tersebut.
Dalam acara tersebut dijelaskan mengenai ibu hamil agar selalu dilaporkan dan juga kelahiran. Untuk mengetahui atau mendata jika ada yang mengalami masalah kehamilan sehingga bisa segera dilakukan penanganan yang sesuai. Sertiap ibu hamil yang melahirkan harus melahirkan di fasilitas kesehatan baik di bidan maupun di rumah sakit.
Bayi yang baru lahir ditimbang dan diukur panjangnya untuk mengetahui bayi tersebut stunting atau tidak. Bayi yang panjangnya kurang dari 47 cm maka termasuk stunting. Ibu hamil harus memeriksakan kandungannya minimal 6 kali dalam masa kehamilan. Jadi jika ada masalah kehamilan bisa ditangani lebih dini dan keselamatan ibu hamil dan bayi bisa di jaga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT