Tips Muslim-Gibah di Medsos Hilangkan Pahala Puasa

30 Mei 2017 04:54:53 WIB

Oleh: KH Mansur Shodiq, Ketua MUI Gresik

PADA era kekinian, media sosial (medsos) telah menjelma menjadi alat komunikasi publik. Pengguna media sosial tidak mengenal batas usia dan jenis kelamin. Mulai Facebook, Instagram, Twitter, hingga Path, makin banyak yang aktif menggunakannya.

Medsos sangat bermanfaat untuk menyebarkan informasi positif. Namun, di sisi lain, banyak orang yang menyalahgunakannya dengan menyebarkan konten negatif yang menjurus ke gibah dan fitnah. Gibah yang berarti mengungkap kejelekan orang lain sering ditemukan di medsos. Dalam sekejap, kejelekan atau aib orang pun tersebar luas.

Padahal, Allah SWT melarang keras setiap muslim untuk saling menggunjing. Saking dilarangnya, perbuatan gibah disebut setara dengan memakan daging manusia yang sudah mati. ”Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik (QS AlHujurat: 12).”

Dalam hadis, Rasulullah SAW juga menjelaskan gibah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda, ”Tahukah engkau apa itu gibah?” Mereka menjawab, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah berkata, ”Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, ”Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Nabi menjawab, ”Jika sesuai kenyataan, berarti engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya (HR Muslim).”

Inilah, betapa gibah sangat dilarang dalam Islam. Sebagai muslim yang terdidik, sudah sepantasnya kita arif menggunakan media sosial. Misalnya menahan diri untuk tidak membagikan pesan yang belum jelas validitas dan kebenarannya. Sebelum men-share,alangkah baiknya terlebih dahulu melakukan kroscek atau tabayunke yang bersangkutan. Ini bisa menghindarkan kita dari perbuatan tercela.

Lebih-lebih di bulan suci Ramadan ini. Kita harus bisa menahan diri. Tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tapi juga menjaga hati, lisan, tangan, dan seluruh anggota badan dari yang membatalkan pahala puasa.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam AlGhazali membagi puasa menjadi tiga tingkatan. Pertama,puasa umum. Itu adalah puasa orang awam pada umumnya. Dia berpuasa sebatas menjalankan syariat dan rukunnya. Tapi sulit untuk meninggalkan larangan Allah. Termasuk melakukan gibah, fitnah, sumpah palsu, dan omong kosong.

Orang yang berpuasa dalam kategori itu, secara hukum, puasanya memang sah. Namun, yang bersangkutan tidak akan mendapat pahala puasa. Jadi, perbuatan gibah dan semacamnya bisa menghilangkan pahala puasa.

Kedua,puasa khusus. Golongan ini, selain mampu menjalankan syariat dan rukunnya, berusaha maksimal untuk menjaga anggota tubuh dari perbuatan tercela. Termasuk gibah, sumpahserapah, serta fitnah.

Ketiga,puasa khususil khusus. Inilah puasa para ambiya’ dan orang-orang istimewa. Jangankan berpikir untuk melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat, sedikit pun di hatinya tidak tertarik untuk berbuat dosa. Hatinya berpuasa dari hal-hal selain yang menuju rida Allah SWT. Inilah derajat orang-orang muttaqin atau orang bertakwa. Kalau kadar ketakwaan seseorang sudah tinggi, dia tidak memiliki rasa takut sedikit pun. Rasa sedih dan susah karena kekurangan harta sama sekali tidak dipikirkan. Dia hanya bersandar pada ketentuan dan rida Allah SWT. (mar/c11/oni)

 

Sumber : http://www.jawapos.com/read/2017/05/28/133224/gibah-di-medsos-hilangkan-pahala-puasa

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT