PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PUTAT

Tari 10 Juni 2022 21:52:34 WIB

Putat (SIDA) – Setelah terbitnya SK Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Pamong Kalurahan dan staf, mengingat adanya kekosongan jabatan Dukuh Batur dan Dukuh Gumawang, Lurah Putat segera membentuk Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Putat untuk pengisian Dukuh Batur dan Dukuh Gumawang dengan menetapkan SK Lurah Putat Nomor 19 Tahun 2022 pada tanggal 2 Juni 2022 tentang Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan,untuk itu Panitia diberikan tugas untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan,salah satunya adalah memberikan sosialisasi atau pengumuman kepada masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengehtahui informasi secara langsung bisa datang ke sekretariat panitai yang berkantor di Balai kalurahan Putat atau bisa membaca pada papan pengumuman yang ada terkait persyaratan,mekanisme dan kelengkapan administrasi.

Masyarakat yang ingin menjadi calon dukuh bisa memulai mencari kelengkapan syarat-syarat yan diperlukan dan setelah tanggal pendaftaran dimulai maka bisa langsung mendaftarkan diri langsung ke secretariat.

Panitia membuka pendaftaran tanggal 14 sampai 22 juni 2022 mulai pukul 09.00 wib sampai dengan 13.00 wib. Diharapkan ada banyak warga yang berminat menjadi dukuh untuk menjadi dukuh di Padukuhan Batur dan Gumawang.

Semoga pengisisan Pamong Kalurahan Putat dapat berjlan aman, lancar dan tertib. Dan banyak warga yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon dukuh. Sehingga tes dapat dilaksanakan pada saat ujian yang sudah terjadwalkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT