SOSIALISASI DAN BIMTEK OSS DARI DPMPTSP KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Tari 13 Mei 2022 09:47:34 WIB

Putat (SIDA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis perizinan melalui online single submission (OSS) di Balai Kalurahan Putat pada hari Kamis (12/05/2022) dengan peserta para UKM yang ada di Kalurahan Putat.

Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah karena semua pelaku usaha berkewajiban mempunyai izin. Pelayanan OSS sudah ada sejak tahun 2017. Dengan adanya UU cipta kerja maka untuk OSS berbasis resiko.

Untuk mendapatkan izin pelaku usaha cukup mudah hanya perlu mendaftar melalui online, bisa melalui aplikasi OSS Indonesia atau melalui web :oss.go.id. sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor DPMPTSP.

Sekarang sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di gedung lantai 2 Terminal Daksinarga yang ada di Selang. Di sana bisa mengurus berbagai macam izin diantaranya DPMPTSP, Disdukcapil, BKAD, Dinsos untuk layanan MPP tahap I dan untuk layanan MPP tahap II diantaranya Polres, DPTR, DPUPRKP, Disnaker, BDG, BPD, PDAM dan Dekranasda.

Tahapan proses untuk mendapatkan perijinan ialah dengan registrasi pendataan, legalitas, penertiban, Analisis resiko, pengawasan, fasilitas dan pengawasan. Untuk mendapatan izin dipermudah sehingga semua usaha harus mempunyai izin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT