PEMBAGIAN BLT MINYAK GORENG KALURAHAN PUTAT

wahyun 19 April 2022 11:59:53 WIB

Putat (SIDA) – Senin (18/04/2022) Kantor Pos Patuk menyelenggarakan pembagian bantuan langsung tunai minyak goreng dan Sembako untuk masyarakat Kalurahan Putat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Putat. Sebagai petugas penyalur dalam kegiatan yang semula dijadwalkan Rabu (13/04/2022) ini adalah tiga orang petugas dari kantor pos dibantu 3 orang pendamping PKH. Bhabinkamtibmas, Babinsa, TKSK, dan Kapanewon Patuk juga turut memonitor kegiatan ini. Posko PPKM Kalurahan Putat dan Ormas Pemuda Pancasila Putat juga turut menerjunkan sejumlah relawan untuk memperlancar acara ini.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT minyak goreng dan sembako di Kalurahan Putat mencapai 449 orang. Hingga akhir jadwal yang telah ditentukan, KPM yang telah mengambil bantuan sejumlah 386 orang. Sedangkan 63 orang tercatat belum mengambil bantuan. Adapun kendala sehingga bantuan sosial tersebut belum tersalurkan keseluruhan adalah adanya masyarakat yang belum melaksanakan upgrade vaksin sebagiamana arahan yang telah diberikan kepada kalurahan dalam rapat korodinasi yang dilaksanakan di Kapanewon Patuk sebelumnya. Beberapa KPM terkendala juga dikarenakan kondisi KPM yang sudah lansia/jompo. Untuk kondisi ini Kantor Pos memberikan fasilitas antar ke rumah KPM.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan kepada masyarakat bahwa penyaluran bantuan sosial saat ini berpijak pada aturan Instruksi Bupati tentang Nomor 440/1902 percepatan vaksinasi. Dalam instruksi Bupati Gunungkidul tersebut menyebutkan bahwa penerima bansos harus sudah melaksanakan vaksin Covid 19 untuk dapat mengakses bantuan sosial. Menindaklanjuti kebijakan ini Pemerintah Kalurahan Putat bersama Puskesmas Patuk II telah melaksanakan kegiatan vaskinasi pada Rabu (13/04/2022) lalu.

Kamituwa sebagai pelaksana kegiatan bidang sosial di pemerintah kalurahan menyampaikan arahan kepada masyarakat penerima bansos bahwa penggunaan bansos tunai minyak goreng dan program Sembako jatah bulan Mei 2022 ini harus digunakan sebagaimana mestinya. Tidak diperkenankan untuk membeli kebutuhan lain di luar ketentuan yaitu minyak goreng dan bahan sembako. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial