SOSIALISASI PENANGANAN MASALAH TANAH KAS DESA DENGAN DANAIS

17 Mei 2017 23:54:14 WIB

Putat) Pada hari Selasa, 16 Mei 2017 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Masalah Tanah Kas Desa Tahun 2017 dengan Dana Keistimewaan DIY yang bertempat di Balai Desa Putat mulai jam 13.30 WIB.

Pada awalnya acara tersebut direncanakan pada pagi hari mulai jam 09.00 WIB namun ternyata ada agenda pertemuan dengan hari dan jam yang sama di Kabupaten Bantul yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dimana Dispertaru Gunungkidul juga menjadi peserta, sehingga acara diubah jamnya.

Hadir pada pertemuan di Desa Putat tersebut dari Dispertaru Kabupaten Gunungkidul antara lain Surana, SE., Asung Bintana, Yulianto Anang S., Sukidja dan Riyanti, dari BPN Gunungkidul Sumarna, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Patuk Supadna, SIP. serta Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan se-Kecamatan Patuk serta 1 (satu) orang Tokoh Masyarakat dari masing-masing desa yang dianggap mengetahui seluk beluk tanah kas desa.

Sosialisasi tersebut menghasilkan agenda kegiatan lanjutan berupa inventarisasi tanah kas desa serta pemasangan patok batas tanah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga tertib administrasi tanah kas desa serta mengamankan keberadaannya agar tidak berkurang karena sengketa batas tanah mengingat tanah kas desa biasanya adalah Sultan Ground (SG) atau Pakualam Ground (PA). sehingga diharapakan kelestarian tanah kas desa dapat terjaga serta tidak menimbulkan permasalahan dengan masyarakat pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah kas desa tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT