PENYALURAN BANTUAN PANGAN TUNAI DI PUTAT

wahyun 27 Februari 2022 20:04:44 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera terlebih dalam kondisi pandemi ini pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Pada Sabtu (26/02/2022) di Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Tunai (BPT) kepada 367 KPM BPNT/sembako baik sembako regular maupun kepada sebagian KPM BPNT PPKM. Waktu penyaluran dibuat terjadwal sehingga tidak terjadi kerumunan.

BPT ini sebelumnya diberikan dalam bentuk non tunai yang dapat diambil oleh KPM di warung yang meruapakan agen Mandiri. Namun untuk Bulan Januari s.d. Maret 2022 ini bantuan diberikan dalam bentuk tunai. Meskipun demikian terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh KPM. Ketentuan tersebut antara lain dana harus dibelanjakan dalam bentuk sembako dengan ketentuan jenis sebagaimana yang sudah dilaksanakan selama ini yaitu sumber karbohidrat (beras, kentang, sagu, jagung, dll), sumber protein hewani (ikan, daging, dll), protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu, dll), serta sumber vitamin dan mineral (buah dan sayuran). Berbeda dengan sebelumnya KPM dapat membelanjakan BPT ini tidak harus di warung agen tetapi juga dapat membelanjakannya di warung tetangga ataupun pasar tradisional. Setelah belanja KPM harus meminta nota dan menyimpannya untuk antisipasi jika suatu saat ada pemerikasaan. Informasi ini selain disampaikan oleh pendamping PKH di grup Whatsapp juga disampaikan oleh Kamituwa saat memberi pengantar sebelum acara penyaluran BPT dimulai. TKSK dan pendamping PKH  juga memberi informasi secara berkala di tengah acara penyaluran.

Penyaluran BPT kepada KPM dilaksanakan oleh Kantor Pos. Demi kelancaran acara Posko PPKM juga menggerakkan relawan untuk monitoring protokol kesehatan. Kapanewon Patuk, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kalurahan Putat juga jurut monitoring dalam acara penyaluran BPT ini. Di akhir acara penyaluran BPT terrekap 360 KPM telah mengambil, 2 KPM meinggal dunia, dan 5 KPM belum dapat mengambil atau diminta diantar ke rumah karena kondisi lansia dan tidak bisa monilitas. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT