MUSYAWARAH KALURAHAN PUTAT

Tari 26 Januari 2022 10:33:44 WIB

Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat mengadakan Musyawarah Kalurahan pada hari Selasa (25/01/2021) di Balai Kalurahan Putat . Dalam Musyawarah Kalurahan ada 3 pembahasan yaitu visi misi Kalurahan Putat, Basis Data Terpadu dan sosialisasi Desa Cerdas.

Penyampaian visi misi di lakukan oleh Lurah Putat, Basis data terpadu membahas mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan yang dikategorikan sebagai warga yang miskin dengan kriteria yang telah ditentukan.

Untuk tahun 2022 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa minimal 40% dari pagu anggaran Desa. Program perlindungan social berupa bantuan langsung tunai di Kalurahan Putat ada 93 KPM yang menjadi sasaran.

Kriteria BLT diantaranya keluarga miskin yang belum pernah mendapat bantuan, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang punya sakit menahun atau kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman yang terhenti, rumah tangga tinggal lanjut usia dan lain sebagainya.

Pemberian bantuan langsung tunai dana desa akan diberikan selama 12 bulan. Kalurahan Putat juga menjadi Desa Cerdas yaitu Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui dunia digitas yang saat ini sedang berkembang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT