KALURAHAN PUTAT ALOKASIKAN 40% DD UNTUK BLT DD 2022

wahyun 26 Januari 2022 08:29:10 WIB

Putat (SIDA)- Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi, pemerintah mencanangkan beberapa program bantuan sosial /Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat miskin. Selain bantuan sosial langsung dari Kementerian Sosial dalam bentuk PKH, Sembako, dan bansos lainnya pemerintah PUSAT juga mengarahkan pemerintah kalurahan untuk memberikan bantuan sosial dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan Dana Desa. Berbeda dengan tahun lalu, besaran BLT yang harus diberikan kepada masyarakat pada tahun 2022 ditetapkan batas minimal yaitu 40% dari besaran dana desa. Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat ini dan setelah mendapat arahan dari kabupaten dan kapanewon, Kalurahan Putat menetapkan anggaran untuk BLT sebesar 40% dengan jumlah 93 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sebelum KPM ditetapkan oleh pemerintah kalurahan, Dukuh sebagai pimpinan wilayah padukuhan bersama pemangku wilayah padukuhan lainnya melakukan musyawarah padukuhan untuk menentukan warga yang memenuhi kriteria dan akan diusulkan ke pemerintah kalurahan Putat.

Adapun kriteria yang dapat diajukan sebagai KPM BLT oleh padukuhan adalah sebagai berikut:

  • Rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan sosial
  • Rumah tangga miskin yang pernah mendapatkan Jaring Pengaman Sosial namun telah terhenti.
  • Rumah tangga dengan anggota keluarga mempunyai penyakit kronis/menahun (jantung, paru-paru, diabetes, epelepsi, dan penyakit menahun lainnya)
  • Rumah tangga yang kepala keluarganya kehilangan mata pencaharian.
  • Rumah tangga tunggal lanjut usia

Pemerintah Kalurahan Putat berharap nama-nama yang diusulkan sebagai KPM BLT DD memenuhi kriteria tersebut sehingga bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak menjadi masalah di kemudian hari. [YN]

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT