SURAT HIMBAUAN PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN

wahyun 20 Januari 2022 15:51:42 WIB

Putat (SIDA) – Berawal dari informasi yang tersebar di berbagai media tentang tindakan kejahatan di jalanan yang terjadi di beberapa daerah, Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perihal aksi kejahatan oleh remaja di Daerah Idtimewa Yogyakarta. Kondisi kejahatan ini terus meningkat dan mengkhawatirkan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Putat menindaklanjuti surat ini dengan mengeluarkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada Dukuh di Kalurahan Putat sebagai pemangku wilayah padukuhan.  Dalam surat Nomor 145/ 4/ I /2022 tertanggal 17 Januari 2022 Iini Pemerintah Kalurahan Putat memohon kepada Dukuh untuk menggiatkan atau mengaktifkan peran Jaga Warga yang telah terbentuk di seluruh padukuhan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kejahatan di jalanan oleh para remaja. Oleh karena itu dalam surat yang bersifat penting itu disebutkan arahan yang harus ditempuh antara lain:

  1. Menghimbau keluarga untuk lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya di luar jam sekolah.
  2. Memonitor dan menghimbau tempat-tempat yang biasa digunakan sebagai tempat kumpul/ nongkrong agar di tempat tersebut tidak mengarah kepada tindak kejatahan.
  3. Menggerakkan warga masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan indikasi pelanggaran yang mengarah kepada kejahatan jalanan.

Surat ini telah diberikan kepada Dukuh dari 9 padukuhan untuk disampaikan dan diedukasikan kepada warga masyarakat. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT