PENYERAHAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH MANDIRI LINTAS SEKTOR OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL

wahyun 11 Januari 2022 23:40:12 WIB

Putat (SIDA) – Selasa (11/01/2022), pada pukul 14.00 WIB di Balai Kalurahan Putat dilaksanakan acara penyerahan sertipikat hak atas tanah mandiri lintas sektor. Sertipikat tanah sejumlah 43 bidang ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Selebihnya penyerahan dilaksanakan oleh petugas dari Badan Pertanahan Kabupaten Gunungkidul di lokasi yang sama.

Jumlah bidang program sertipikat tanah yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM ini sebanyak 250 bidang se-Kapanewon Patuk. Program ini ditujukan kepada para pemilik usaha dengan harapan kepemilikan sertipikat tanah akan membantu dalam hal pengembangan usaha. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Achmad Suraya, S.E., pada saat sambutan. “ Sertipikat tanah ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha,” terangnya.

Dalam kesempatan yang dihadiri Panewu Patuk, perwakilan Polsek, dan Koramil Patuk ini Bupati menyampaikan pesan bahwa sertipikat tanah yang dimiliki sebisa mungkin disimpan kecuali dalam kondisi terpaksa. “Karena menyekolahkan sertipikat itu gampang, tetapi untuk menariknya yang tidak mudah,” tegasnya. Selain perihal sertipikat, Bupati juga menyampaikan kabar gembira bahwa kondisi saat ini angka kasus Covid 19 di Kabupaten Gunungkidul enol. “Meskipun demikian kita harus tetap waspada, virus Covid 19 masih ada di sekitar kita, “ pesannya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Bupati dan rombongan menikmati hidangan Ingkung Kampung Emas yang merupakan hasil UMKM Padukuhan Plumbungan dan wedang Seruputan, produk UMKM ibu PKK Putat Wetan. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT