SURVEY HAJATAN PUTAT I, MASIH HARUS DISIPLIN PROKES
wahyun 24 November 2021 16:10:47 WIB
Putat (SIDA)- Mekanisme penyelenggaraan hajatan di PPKM Level 2 ini masih harus mengurus perijinan ke Satgas Penanganan Covid 19 tingkat kapanewon. Sebelumnya penyelenggara hajatan meminta berkas pengajuan dan mendapat pengarahan dari posko PPKM Kalurahan. Jika warga bersedia dan berkomitmen melaksanakan hajatan sesuai protokol kesehatan, kalurahan akan mengeluarkan surat rekomnedasi untuk dibawa ke kapanewon.
Selasa (23/11/2021) Satgas Kapanewon melakukan survey hajatan di Putat I RT 31 RW 08. Warga sebelumnya telah menempuh prosedur perijinan hajatan.
Dalam survey yang didampingi tim PPKM Kalurahan dan juga Ketua RT setempat ini menekankan kembali untuk melaksanakan hajatan sesuai aturan. Pemenuhan protokol kesehatan yang meliputi tempat cuci tangan, jaga jarak di kursi tamu, wajib memakai masker, dan masih menggunakan nasi kotak (tidak prasamanan) dipastikan keberadaannya dan wajib dilaksanakan.
"Kami siap melaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah," ujar warga. Untuk selanjutnya realisasi pelaksanaan hajatan akan dimonitor PPKM Mikro dan kalurahan. Jika terjadi pelanggaran protokol maka akan ditindak tegas. "Meskipun sudah di level 2 dan angka terpapar tidak ada, kita masih dalam kondisi pandemi sehingga protokol kesehatan dalam hajatan masih wajib terpenuhi," tegas Dasno,SIP., salah satu satgas kapanewon Patuk. [YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH