BPK UJI PETIK BLT DI KALURAHAN PUTAT

wahyun 21 November 2021 08:36:51 WIB

Putat (SIDA) - Jumat (19/11/2021) BPK melaksanakan uji petik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kalurahan Putat. Agenda ini dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Putat pada pukul 10.00 WIB. Untuk uji petik ini BPK telah menentukan 9 nama warga Kalurahan Putat yang pernah menerima BLT untuk dihadirkan di Balai Kalurahan Putat.

Uji petik ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pencermatan yang dilakukan kepada KPM BLT yang ternyata ditemukan masih dobel dengan bantuan sosial lainnya, antara lain PKH, Sembako, BLT, BTT fakir miskin, atau bantuan sosial lainnya. Pada uji petik di Kalurahan Putat, dari sembilan nama yang dipanggil terdapat 6 nama yang terbaca menerima bantuan dobel. Namun demikian empat nama telah diganti oleh Pemerintah Kalurahan dengan melaksanakan musyawarah dan penetapan peraturan lurah baru dikarenakan terdapat laporan bahwa nama-nama tersebut telah menerima bantuan PKH dan Sembako sehingga tidak jadi menerima BLT. Selanjutnya BPK akan menginstruksikan kepada seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan pencermatan penerima bantuan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

Dalam uji petik ini Kamituwa sebagai pelaksana kegiatan BLT beserta warga yang menjadi objek uji petik didampingi pendamping desa, pendamping PKH, perwakilan dari Kapanewon Patuk, dan Kaur Bendahara Kalurahan Putat. [YN]

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT