KALURAHAN PUTAT MENDAPATKAN PENGHARGAAN WAJIB PAJAK DARI BKAD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Tari 27 Oktober 2021 21:04:47 WIB

Putat (SIDA) – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bekerjasama dengan BPD DIY mengadakan acara Penghargaan Wajib Pajak , Pengundian Hadiah dan Launching SIPAPAH di Taman Budaya Gunungkidul. Acara dilaksanakan pada hari Rabu 27 Oktober 2021. Yang dihadiri oleh Bupati Gunungkidul dan para tamu undangan.

Penghargaan Wajib Pajak di berikan kepada beberapa Kalurahan yang telah selesai membayar Pajak PBB secara tepat waktu. Kalurahan Putat termasuk yang menjadi salah satu peserta yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Penghargaan di serahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul. Sungguh suatu kehormatan tersendiri bagi Kalurahan Putat yang telah tepat waktu untuk membayar pajak PBB. Bukan hanya untuk Kalurahan yang tepat waktu membayar PBB namun penghargaan juga diberikan kepada restoran dan hotel yang membayar pajak tertinggi, tempat hiburan, tempat wisata, reklame, parkir dan lain sebagainya.

Pemberian penghargaan diharapkan dapat memicu masyarakat untuk tepat membayar pajak. Juga diadakan pengundian bagi pembayar pajak tepat waktu dengan hadiah berupa 3 buah sepeda motor Beat.

Penyerahan Mobil layanan keliling untuk membayar pajak kepada Bupati Gunungkidul yang di serahkan oleh BPD DIY untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT