KALURAHAN PUTAT MENDAPATKAN PENGHARGAAN WAJIB PAJAK DARI BKAD KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Tari 27 Oktober 2021 21:04:47 WIB
Putat (SIDA) – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bekerjasama dengan BPD DIY mengadakan acara Penghargaan Wajib Pajak , Pengundian Hadiah dan Launching SIPAPAH di Taman Budaya Gunungkidul. Acara dilaksanakan pada hari Rabu 27 Oktober 2021. Yang dihadiri oleh Bupati Gunungkidul dan para tamu undangan.
Penghargaan Wajib Pajak di berikan kepada beberapa Kalurahan yang telah selesai membayar Pajak PBB secara tepat waktu. Kalurahan Putat termasuk yang menjadi salah satu peserta yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan di serahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul. Sungguh suatu kehormatan tersendiri bagi Kalurahan Putat yang telah tepat waktu untuk membayar pajak PBB. Bukan hanya untuk Kalurahan yang tepat waktu membayar PBB namun penghargaan juga diberikan kepada restoran dan hotel yang membayar pajak tertinggi, tempat hiburan, tempat wisata, reklame, parkir dan lain sebagainya.
Pemberian penghargaan diharapkan dapat memicu masyarakat untuk tepat membayar pajak. Juga diadakan pengundian bagi pembayar pajak tepat waktu dengan hadiah berupa 3 buah sepeda motor Beat.
Penyerahan Mobil layanan keliling untuk membayar pajak kepada Bupati Gunungkidul yang di serahkan oleh BPD DIY untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBUKAAN PERKEMAHAN AKHIR INKUBASI SAKA WIRAUSAHA DI BALAI BUDAYA PUTAT
- Pertemuan Desa Prima Edisi November di Kopi Putat
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN PUTAT
- PELATIHAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER UNTUK KADER POSYANDU
- APEL PAGI PAMONG KALURAHAN PUTAT
- Kunjungan Study Tiru Desa Prima Sendangsari ke Desa Prima Gumregah
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT KOORDINASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN DENGAN PENGGARAP LAHAN