PENYALURAN BLT BULAN OKTOBER 2021

wahyun 21 Oktober 2021 14:25:13 WIB

Putat (SIDA) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19 masih terus berlangsung. Kalurahan Putat untuk periode Bulan Oktober 2021 telah menyalurkan BLT untuk 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis (21/10/2021). Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Putat ini dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Sebelum penyaluran dimulai Kamituwa, sebagai pelaksana kegiatan, memberi pengantar dan pengarahan kepada para KPM bahwa Kalurahan Putat memiliki kebijakan setiap tiga bulan akan dilaksanakan evaluasi bersama pemangku wilayah padukuhan. Sehingga KPM BLT bisa lanjut atau diganti dengan penerima yang lain, tergantung hasil evaluasi dan kondisi serta kebijakan wilayah padukuhan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan KPM BLT agar bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi ini tepat sasaran.

KPM BLT yang baru menerima untuk pertama kali harus mengisi surat pernyataan yang menyatakan bahwa sedang tidak menjadi penerima aktif bantuan sosial pemerintah lainnya seperti PKH, BPNT, BST, atau bansos lainnya. Jika di kemudian hari ternyata diketahui sedang aktif menerima bantuan sosial lainnya maka KPM diwajibkan untuk mengembalikan kepada pemerintah Kalurahan Putat untuk disalurkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak. 

KPM BLT Kalurahan Putat untuk periode Oktober 2021 terdiri dari 5 orang petani, 5 warga yang bekerja sebagai buruh, 2 orang pedagang/pelaku UMKM, dan 3 orang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Dengan diterimanya BLT ini oleh masyarakat diharapkan dapat meringankan beban perekonomian masyarakat selama pandemi.  [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT