DESA PUTAT IKUTI BIMTEK SISKEUDES
Jk.Bl4ncir 27 April 2017 23:19:22 WIB
Putat) 27 April 2017: Pasal 27 Perbup 46 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan Desa menggunakan aplikasi SISKEUDES keluaran BPKP.
SISKEUDES penggunaannya dibagi dalam 3 tingkatan ;
- Desa sebagai Operator
- Kecamatan sebagai Supervisor
- Kabupaten sebagai Admin
Fungsi Kecamatan sebagai Supervisor adalah ;
- Penetapan/Posting APBDes
- Konsolidasi dan Kompilasi Data di Wilayahnya
Untuk itu setiap Desa di tuntut harus mampu untuk menjalankan atau mengoperasikan SISKEUDES ini terutama Bendahara Desa supaya dapat memperlancar pelaporan keuangan desa secara cepat dan cermat,pengehtahuan dan pelatihan terhadap perangkat Desa terutama Bendahara Desa dan Sekretaris Desa sangat di perlukan sekali agar dapat menguasai dan mengaplikasikan system tersebut,oleh sebab itu pada hari Rabu,26 April 2017 di Ruang Rapat kecamatan Patuk diadakan Bimtek terkait SISKEUDES tersebut,yang di ikuti oleh Sekdes dan bendahara Desa se Kecamatan Patuk tak tekecuali Desa Putat serta mendatangkan Nara sumber untuk mendukung Bimtek atau pelatihan tersebut.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore ini diikuti oleh peserta dengan sangat antusias dengan harapan mereka dapat mengaplikasikan SISKEUDES ini di Desa mereka masing masing,dan semoga dengan SISKEUDES ini kemajuan Desa dapat terwujud (Jk.Bcr).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT