DESA PUTAT IKUTI BIMTEK SISKEUDES
Jk.Bl4ncir 27 April 2017 23:19:22 WIB
Putat) 27 April 2017: Pasal 27 Perbup 46 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan Desa menggunakan aplikasi SISKEUDES keluaran BPKP.
SISKEUDES penggunaannya dibagi dalam 3 tingkatan ;
- Desa sebagai Operator
- Kecamatan sebagai Supervisor
- Kabupaten sebagai Admin
Fungsi Kecamatan sebagai Supervisor adalah ;
- Penetapan/Posting APBDes
- Konsolidasi dan Kompilasi Data di Wilayahnya
Untuk itu setiap Desa di tuntut harus mampu untuk menjalankan atau mengoperasikan SISKEUDES ini terutama Bendahara Desa supaya dapat memperlancar pelaporan keuangan desa secara cepat dan cermat,pengehtahuan dan pelatihan terhadap perangkat Desa terutama Bendahara Desa dan Sekretaris Desa sangat di perlukan sekali agar dapat menguasai dan mengaplikasikan system tersebut,oleh sebab itu pada hari Rabu,26 April 2017 di Ruang Rapat kecamatan Patuk diadakan Bimtek terkait SISKEUDES tersebut,yang di ikuti oleh Sekdes dan bendahara Desa se Kecamatan Patuk tak tekecuali Desa Putat serta mendatangkan Nara sumber untuk mendukung Bimtek atau pelatihan tersebut.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore ini diikuti oleh peserta dengan sangat antusias dengan harapan mereka dapat mengaplikasikan SISKEUDES ini di Desa mereka masing masing,dan semoga dengan SISKEUDES ini kemajuan Desa dapat terwujud (Jk.Bcr).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR