PENYALURAN BLT TAHAP 9

wahyun 02 September 2021 17:51:25 WIB

Putat (SIDA) - Awal bulan September tepatnya Kamis (02/09/2021) Kalurahan Putat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 9 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode 3 sejumlah 14 KPM. Penyaluran ini serentak dilaksanakan di 11 kalurahan se-Kapanewon Patuk.

Penyaluran BLT yang diselenggarakan di balai Kalurahan Putat ini berlangsung cepat, dimulai pukul 13.00 s.d. 13.30 WIB. Kegiatan yang merupakan realisasi Dana Desa sebagai bagian dari bansos dampak pandemi covid 19 ini didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Sebelum dana BLT disampaikan kepada KPM, Kamituwa sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan dan menjelaskan kepada KPM bahwa setiap tiga bulan penerimaan BLT akan dilaksanakan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan oleh pemangku wilayah padukuhan. KPM bisa berlanjut atau digantikan KPM yang lain tergantung kondisi masing-masing padukuhan. "Jika bulan depan Bapak Ibu masih mendapat undangan, artinya BLT masih berlanjut. Jika tidak artinya sudah diganti dengan KPM yang lain nggih," jelasnya. "Boten nopo-nopo nggih?" lanjutnya dan diiyakan secara serempak oleh KPM yang hadir.

Di awal pembagian sebanyak 4 orang dipanggil untuk menerima dana BLT dan dilakukan foto bersama untuk dokumentasi. Selanjutnya KPM dipanggil satu persatu untuk menerima dana BLT.

Salah satu KPM atas nama Tugirah dari Padukuhan Kepil menyampaikan terima kasih atas bantuan BLT dari pemerintah. KPM yang merupakan lansia ini mengaku BLT sangat membantu meringankan beban perekonomian selama pandemi. "Matur nuwun sanget nggih Bu, " ujarnya setelah menerima dana BLT. "Bantuan meniko mbiyantu sanget," lanjutnya. [YN]

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT