KANTONGI P-IRT IMUD SIAP PASARKAN PRODUKNYA

Jk.Bl4ncir 25 April 2017 23:23:11 WIB

Putat,25 April 2017: Setelah beberapa waktu menunggu turunnya P-IRT UKM IMUD akhirnya mendapatkanya juga,dengan turunnya P-IRT tersebut maka produk IMUD yang sebelumnya hanya dipasarkan ke warung warung kecil dekat dengan lokasi produksi atau ke tempat tempat wisata terdekat sekarang sudah bisa memasarkan produknya ke minimarket atau toserba yang lebih besar,terlebih lagi mereka sudah menambah varian produk mereka tidak sebatas ceripik pisang saja.

Selain sudah kantongi P-IRT mereka juga giat ikut dalam even stand pameran atau semacamnya untuk lebih mengenalkan produk mereka dan juga sebagai ajang pemasaran atau promosi,yang terbaru adalah pada saat ajang lomba BPP Berprestasi tingkat DIY tahun 2017 yang di selenggarakan di BPP Putat mereka ikut dalam stand produk produk lokal putat dalam rangka memeriahkan acara tersebut,ajang yang di selenggarakan pada hari kamis,20 April 2017 tersebut di hadiri oleh Tim penilai lomba BPP,Camat Patuk,Kepala Desa Putat dan tamu undangan,dalam kesempatan tersebut Camat Patuk Bp R.Haryo Ambarsuwardi,SH,M.Si mengatakan “ saya sangat bangga dengan produk produk lokal seperti ini dan saya berharap produk ini bisa berkembang dan masuk ke minimarket minimarket “ Ungkap beliau.

Selain dari pihak SKHU Korea yang selama ini mendampingi pelatihan,pemasaran,pembuatan stiker,pembuatan rumah produksi sampai pengurusan P-IRT dalam hal ini juga Bp Camat Patuk sangat membantu dalam masuknya produk IMUD ini ke minimarket sebagai contoh sekarang produk IMUD tersebut sudah masuk ke Toserba Sambi pitu dan merupakan pertama kalinya IMUD masuk ke minimarket dan semua itu tidak lepas dari bantuan beliau.(Jk.Bcr).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT