PEMBENTUKAN PPDP OLEH PANITIA PEMILIHAN LURAH KALURAHAN PUTAT

Tari 10 Agustus 2021 10:46:20 WIB

Putat (SIDA) – Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Putat mengadakan Pembentukan dan Pembekalan Petugas Pemuthakiran Data Pemilih (PPDP) pada hari Senin 9 Agustus 2021 di Ruang Rapat Kalurahan Putat.

Acara dihadiri oleh Panitia Pemilihan Lurah dan peserta yang akan menjadi PPDP sebanyak 9 orang dari masing-masing Padukuhan yang ada di Kalurahan Putat yang nantinya akan terbagi menjadi 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PPDP atau Gastarlih diberi arahan dan petunjuk teknis tentang tatacara pemuthakiran data pemilih oleh Ketua Panitia Pemilihan Lurah. Diberikan juga Alat Perlindungan Diri (APD) untuk para PPDP yang nantinya akan digunakan dalam bertugas saat mendata warganya masing-masing karena masih dalam masa pandemic covid-19.

Peserta rapat mematuhi protokol kesehan dalam pelaksanaan acara. Di harapkan PPDP yang bertugas nantinya bekerja dengan jujur, ikhlas dan dan dapat mempertanggungjawabkan data yang telah di laorkan kepada Panitia Pemilihan Lurah.

PPDP harus mencatat pemilih baru atau pendatang baru yang sudah mempunyai hak pilih bisa dimasukkan dalam data agar pada saat pemilihan nanti dapat menyalurkan aspirasi atau suaranya dalam Pemilihan Lurah. Pemilih yang sudah meninggal juga harus di laporkan dan apabila ada yang sudah berumur 17 tahun atau sudah mempunyai hak pilih juga harus di catat dan di laporkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT