PELAYANAN DUKCAPIL DILAKSANAKAN SECARA ONLINE
Tari 28 Juni 2021 19:24:03 WIB
Putat (SIDA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memberikan pengumuman kepada seluruh warga Gunungkidul berdasarkan pengumuman Nomor: 470/789/2021 bahwa pelayanan publik mulai Senin (28/06/21) sementara tidak melayani tatap muka, permohonan layanan dilakukan melalui nomor whattsapp pelayanan.
Dikarenakan adanya pegawai yang terkonfirmai covid-19 dan untuk sterilisasi ruangan pelayanan. Saat ini virus covid-19 sudah merajalela di Gunungkidul setiap hari bertambah banyak kasus yang positif terkena covid-19. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pelayanan Dukcapil tetap dilaksanakan dengan cara online.
Diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengabaikannya. Selalu cuci tangan atau memakai handsanitizer, memakai masker dan selalu jaga jarak aman ,tidak boleh berkerumunan dan masyarakat diharapkan segera periksa apabila sedang sakit.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT BERSAMA LEMBAGA 1446 H
- UPAYA MENCAPAI DATA VALID, PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT KALIBRASIKAN ALAT POSYANDU
- KADER KESEHATAN MENYELENGGARAKAN SYAWALAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- PERSIAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2025
- SHOLAT IED DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT DUKUNG TPA/TPQ