PELAYANAN DUKCAPIL DILAKSANAKAN SECARA ONLINE

Tari 28 Juni 2021 19:24:03 WIB

Putat (SIDA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memberikan pengumuman kepada seluruh warga Gunungkidul berdasarkan pengumuman Nomor: 470/789/2021 bahwa pelayanan publik mulai Senin (28/06/21) sementara tidak melayani tatap muka, permohonan layanan dilakukan melalui nomor whattsapp pelayanan.

Dikarenakan adanya pegawai yang terkonfirmai covid-19 dan untuk sterilisasi ruangan pelayanan. Saat ini virus covid-19 sudah merajalela di Gunungkidul setiap hari bertambah banyak kasus yang positif terkena covid-19. Masyarakat tidak perlu khawatir karena  Pelayanan Dukcapil tetap dilaksanakan dengan cara online.

Diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengabaikannya. Selalu cuci tangan atau memakai handsanitizer, memakai masker dan selalu jaga jarak aman ,tidak boleh berkerumunan dan masyarakat diharapkan segera periksa apabila sedang sakit.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT