PELAYANAN DUKCAPIL DILAKSANAKAN SECARA ONLINE
Tari 28 Juni 2021 19:24:03 WIB
Putat (SIDA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memberikan pengumuman kepada seluruh warga Gunungkidul berdasarkan pengumuman Nomor: 470/789/2021 bahwa pelayanan publik mulai Senin (28/06/21) sementara tidak melayani tatap muka, permohonan layanan dilakukan melalui nomor whattsapp pelayanan.
Dikarenakan adanya pegawai yang terkonfirmai covid-19 dan untuk sterilisasi ruangan pelayanan. Saat ini virus covid-19 sudah merajalela di Gunungkidul setiap hari bertambah banyak kasus yang positif terkena covid-19. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pelayanan Dukcapil tetap dilaksanakan dengan cara online.
Diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengabaikannya. Selalu cuci tangan atau memakai handsanitizer, memakai masker dan selalu jaga jarak aman ,tidak boleh berkerumunan dan masyarakat diharapkan segera periksa apabila sedang sakit.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH