PELAYANAN DUKCAPIL DILAKSANAKAN SECARA ONLINE
Tari 28 Juni 2021 19:24:03 WIB
Putat (SIDA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memberikan pengumuman kepada seluruh warga Gunungkidul berdasarkan pengumuman Nomor: 470/789/2021 bahwa pelayanan publik mulai Senin (28/06/21) sementara tidak melayani tatap muka, permohonan layanan dilakukan melalui nomor whattsapp pelayanan.
Dikarenakan adanya pegawai yang terkonfirmai covid-19 dan untuk sterilisasi ruangan pelayanan. Saat ini virus covid-19 sudah merajalela di Gunungkidul setiap hari bertambah banyak kasus yang positif terkena covid-19. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pelayanan Dukcapil tetap dilaksanakan dengan cara online.
Diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengabaikannya. Selalu cuci tangan atau memakai handsanitizer, memakai masker dan selalu jaga jarak aman ,tidak boleh berkerumunan dan masyarakat diharapkan segera periksa apabila sedang sakit.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT