VAKSIN TAHAP I UNTUK LANSIA
Tari 22 Juni 2021 20:11:46 WIB
Putat (SIDA) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 Puskesmas Patuk II berdasarkan anjuran Pemerintah melaksanakan vaksin bagi lansia. Lansia yang berumur 60 tahun keatas wajib divaksin karena lansia rentan terkena virus. Jadi Lansia lebih diutamakan terlebih dahulu.
Kegiatan vaksinasi covid-19 Dosis I (pertama) untuk Lansia Padukuhan Sendangsari, Kepil, Plumbungan dan Batur akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 Juni 2021 di Puskesmas Patukk II. Untuk pelaksanaannya dimulai pukul 10.30 wib sampai selesai dan sudah dijadwalkan untuk 4 Padukuhan tersebut.
Diharapkan para Lansia hadir tepat waktu untuk mendapatan vaksin. Lansia yang hadir harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH