VAKSIN TAHAP I UNTUK LANSIA
Tari 22 Juni 2021 20:11:46 WIB
Putat (SIDA) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 Puskesmas Patuk II berdasarkan anjuran Pemerintah melaksanakan vaksin bagi lansia. Lansia yang berumur 60 tahun keatas wajib divaksin karena lansia rentan terkena virus. Jadi Lansia lebih diutamakan terlebih dahulu.
Kegiatan vaksinasi covid-19 Dosis I (pertama) untuk Lansia Padukuhan Sendangsari, Kepil, Plumbungan dan Batur akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 Juni 2021 di Puskesmas Patukk II. Untuk pelaksanaannya dimulai pukul 10.30 wib sampai selesai dan sudah dijadwalkan untuk 4 Padukuhan tersebut.
Diharapkan para Lansia hadir tepat waktu untuk mendapatan vaksin. Lansia yang hadir harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT