VAKSIN TAHAP I UNTUK LANSIA

Tari 22 Juni 2021 20:11:46 WIB

Putat (SIDA) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 Puskesmas Patuk II berdasarkan anjuran Pemerintah melaksanakan vaksin bagi lansia. Lansia yang berumur 60 tahun keatas wajib divaksin karena lansia rentan terkena virus. Jadi Lansia lebih diutamakan terlebih dahulu.

 Kegiatan vaksinasi covid-19 Dosis I (pertama) untuk Lansia Padukuhan Sendangsari, Kepil, Plumbungan dan Batur akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 Juni 2021 di Puskesmas Patukk II. Untuk pelaksanaannya dimulai pukul 10.30 wib sampai selesai dan sudah dijadwalkan untuk 4 Padukuhan tersebut.

Diharapkan para Lansia hadir tepat waktu untuk mendapatan vaksin. Lansia yang hadir harus tetap mematuhi protokol  kesehatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT