KALURAHAN PUTAT MULAI TERAPKAN SE GUBERNUR, PERDENGARKAN INDONESIA RAYA

wahyun 07 Juni 2021 20:14:46 WIB

Putat (SIDA) - Dalam rangka meningkatkan semangat kebangsaan dan nasionalisme, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kebijkan ini mulai diterapkan di Pemerintah Kalurahan Putat. Senin (07/06/2021) pada saat melaksanakan rapat koordinasi rutin pamong Kalurahan Putat, bertepatan dengan jam 10.00 WIB rapat diberhentikan sejenak. Semua pamong berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama.

Sebelumnya Lurah Putat, Sukardi, menyampaikan bahwa sudah banyak tempat di masyarakat telah melaksanakan surat edaran ini, bahkan termasuk pasar. Sukardi memberi arahan agar di Kantor Kalurahan Putat mulai rutin diperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. "Di pasar saja sudah dilaksanakan, apalagi di kantor pemerintahan. Harus rutin, " tegasnya.

Jagabaya, Endah Dwi Astuti, S.IP., selaku pemegang bidang pemerintahan menyampaikan penjelasan secara teknis akan diperdengarkannya lagu ini di kantor Kalurahan Putat setiap hari. "Sebelum diputar dengan pengeras yang ada di aula kalurahan, akan ada semacam prolog untuk mengkondisikan seluruh pamong dan pengunjung kantor kalurahan untuk berdiri, " jelasnya. 

Dengan meningkatnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air diharapkan pamong kalurahan dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Selain itu warga masyarakat juga diharapkan mengisi pembangungan dengan hal-hal positif dan membangun sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. [YN]

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT