RT, RW DAN DESA SEMANGAT TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT KHUSUSNYA PROSES KEPENDUDUKAN

12 April 2017 08:34:23 WIB

Rabu) tepatnya 11 April 2017 Pemerintah Desa Putat melaksanakan rapat koordinasi pengurus RW dan RW se Desa Putat yang dipimpin oleh Ibu Kasi Pemerintahan (Endah Dwi Astuti, SIP). Dalam sambutan Bapak Kepala Desa Putat menyampaikan bahwa kegiatan bersama  koordinasi pengurus RT dan RW se Desa Putat ini adalah hal yang baik, pasalnya setiap informasi yang ada di Desa bisa langsung disampaikan kepada Ketua RT yang harapannya bisa disampaikan oleh seluruh warga masyarakat. Seperti halnya pelayanan kependudukan, surat menyurat, pembangunan, jaga warga maupun info penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ditambahkan oleh ibu Kasi Pemerintahan bahwasannya pada tahun ini RT dan RW mendapatkan dana operasional dari ADD Desa Putat sebesar Rp. 29.400.000,00 (Dua puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional RT dan RW di seluruh Desa Putat. Disampaikan pula bahwasannya dana ini lebih besar daripada dana opeasional tahun sebelumnnya. Selain daripada hal tersebut di atas, ibu Kasi Pemerintahan pada kesempatan waktu yang sama mendapat undangan di Kecamatan Patuk untuk mengikuti Rakor Kecamatan berkaitan dengan Siklus Tahunan Desa sempat  menyampaikan beberapa hal terkait dasar pelaksanaan jaga warga yang wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Desa Putat untuk dapat menjaga keamanan, ketertiban serta menciptakan kerukunan dan kedamaian seluruh warga Desa Putat, serta beberapa persyaratan proses kependudukan, syarat mencari SKCK dan perijianan, antara lain sebagai berikut :

SYARAT KEPENDUDUKAN

  1. SEMUA PELAYANAN YANG DIBAWA KE DESA HARUS MEMBAWA SURAT PENGANTAR RT/RW DAN FC KK

 

  1. KK/KTP
  • PENGANTAR RT/RW YANG DARI KEPENDUDUKAN
  • KK/KTP ASLI DAN FC
  • FC AKTE KELAHIRAN, SURAT NIKAH, IJAZAH (BAGI YANG PUNYA)

 

  1. AKTE KELAHIRAN
  • PENGANTAR RT/RW YANG DARI KEPENDUDUKAN
  • KK ASLI
  • FC KTP KEDUA ORANG TUA
  • FC KTP SAKSI (2 ORANG)
  • FC BUKU NIKAH + ASLI
  • SURAT KELAHIRAN DARI DOKTER/BIDAN

 

  1. AKTE KEMATIAN
  • PENGANTAR RT/RW YANG DARI KEPENDUDUKAN
  • FC KK
  • FC KTP/KK YANG MENCARI, PEMBERI SAKSI
  • FC KTP SAKSI (2 ORANG)
  • FC SURAT NIKAH
  • DATA YANG MENINGGAL HARUS LENGKAP ( TTL, ANAK KE-, HARI TANGGAL, JAM MENINGGAL DAN NAMA ORANG TUA HARUS NAMA KECIL)

 

  1. PINDAH PENDUDUK
  • PENGANTAR RT/RW YANG DARI KEPENDUDUKAN
  • KK DAN KTP ASLI BAGI YANG MAU PINDAH
  • FC SURAT NIKAH
  • ALAMAT TUJUAN HARUS LENGKAP (DUSUN, RT, RW, KEC, KAB, KODE POS)
  • SKCK BAGI YANG PINDAH ANTAR KABUPATEN

 

NB: PENGANTAR RT YANG DARI DUKCAPIL HANYA UNTUK PELAYANAN KHUSUS KEPENDUUKAN(KK, KTP, AKTE, PINDAH)

PENGANTAR KE KEPOLISIAN

 

  1. SKCK
  • PENGANTAR RT/RW DARI DESA
  • FC KK, KTP, AKTE KELAHIRAN
  • FOTO BERWARNA UK. 4X6 BACKGROUND MERAH 6 LEMBAR

 

  1. KETENTUAN PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN

NO

KETERANGAN

PERIJINAN

PEMBERITAHUAN

TIDAK IJIN/PEMBERITAHUAN

1.

BENTUK

PESERTA, KERAMAIAN,

PAWAI

RAPAT,

SIDANG,

MUSYAWARAH, MUKTAMAR,

SARASEHAN

PESTA PRIBADI,

HARNAS,

PERTEMUAN POLITIK,

SOSIAL KEAGAMAAN,

KEILMUAN,

KEDINASAN

2.

PENYELENGGARA

PERORANGAN,

ORGANISASI,

LEMBAGA KEILMUAN,

BADAN HUKUM

PARPOL,

ORGANISASI MASYARAKAT,

KELOMPOK,

PERORANGAN

 

PARPOL,

ORGANISASI,

PERORANGAN

 

3.

BENTUK

DI TEMPAT UMUM,

YG DPT DIKUNJUNGI UMUM,

DI JALAN UMUM

PERTEMUAN POLITIK,

DILUAR LINGK. KANTOR,

RUMAH,

DI LUAR RUMAH,

BAHAS SOAL KENEGARAAN,

PEMERINTAH,

TDK BERSIFAT KEILMUAN

 

TEMPAT TERTUTUP UNTUK UMUM,

BERSIFAT PRIBADI/KELUARGA,

DI LINGKUNGAN KANTOR

 

 

MEKANISME PERIJINAN DAN PEMBERITAHUAN

  1. TERTULIS
  2. MEMUAT TUJUAN, SIFAT, TEMPAT, WAKTU, PENANGGUNG JAWAB, PEMBICARA, PERKIRAAN PESERTA
  3. LAMPIRAN ACARA KEGIATAN
  4. FC KTP PENANGGUNG JAWAB

 Demikian kegiatan dari Pemerintahan Desa Putat, semoga bermanfaat buat seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT