SURVEY HAJATAN SENDANGSARI
wahyun 31 Mei 2021 13:09:33 WIB
Putat (SIDA) - Dalam rangka memastikan pelaksanaan hajatan sesuai dengan protokol kesehatan, posko PPKM Kalurahan terus melaksanakan survey hajatan. Survey biasanya dilaksanakan H-1.
Senin (31/05/2021), tim posko PPKM yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Endah Dwi Astuti, Anggit Reza Gunawan, dan Sri Wahyuni melakukan survey pengecekan persiapan protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, thermo gun, persediaan masker, dan personil yang bertugas. Dalam penyelenggaraan hajatan semasa pandemi ini hidangan diminta unuk dikemas dalam box, tidak prasmanan.
Kamituwa, Sri Wahyuni,S.Kom., menegaskan bahwa tokoh masyarakat baik itu RT, RW, Linmas, atau Kader yang merupakan bagian dari pemerintahan dimohon untuk memberikan contoh penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk hajatan kepada masyarakat umum. "Ketika para tokoh masyarakat melaksanakan hajatan sesuai dengan aturan pemerintah salah satunya dengan nasi box, masyarakat umum akan lebih mudah untuk mengikuti," tegasnya. "Jika akan ada hiburan, monggo, diperbolehkan. Tetapi diharapkan tidak disediakan kursi sehingga tamu setelah datang langsung memberi selamat kepada mempelai dan keluarga dan menerima hidangan dalam bentuk box," tambahnya.
Bhabinkamtibmas, Bripka Nanang Sugiyanto, menambahkan bahwa aturan pemerintah ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan covid 19 sehingga tokoh masyarakat diminta kerjasamanya untuk mensuskseskan upaya pemerintah dalam menanggulangi bencana non alam ini. "Nanti jika pandemi sudah berakhir maka masyarakat bisa menjalankan hajatan seperti dulu," ujarnya. [YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR