MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG PENGATURAN PENGELOLAAN BUMDES

Tari 25 Mei 2021 18:52:50 WIB

Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan mengadakan rapat pembahasan perubahan Peraturan Pengelolaan BUMDesa Suka Makmur Sejahtera di ruang rapat Kalurahan pada hari selasa 25 Mei 2021. Rapat dihadiri oleh Pamong Kalurahan, BPK dan pengelola BUMDesa.

Rapat membahas mengenai adanya beberapa peraturan terkait pengelolaan BUMDesa Suka Makmur Sejahtera. Akan ada tambahan unit usaha yang akan dikelola oleh BUMDesa yaitu dalam bidang pengelolaan wisata yang ada di Kalurahan Putat. Diantaranya wisata Joglo Batur, Goa Watu Joglo, kerajinan dan berbagai wisata adat dan budaya yang ada di Kalurahan Putat.

BUMDesa Suka Makmur Sejahtera nantinnya akan bekerjasama dengan pengelola wisata atau Pokdarwis. Mengenai pembagian akan diatur lebih lanjut oleh Lurah Putat. Diharapkan BUMDesa Putat dapat bekerjasama dengan seluruh UKM yang ada di Kalurahan Putat. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat bisa maju dan mandiri dalam mengembangkan usaha untuk kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Dan dalam waktu dekat akan diadakan seleksi pengisian direktur BUMDesa. Bagi masyarakat Kalurahan Putat siapa saja boleh mendaftar sesuai kriteria dan punya potensi untuk mengembangkan dan memajukan BUMDesa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT