TUMBUHKAN NASIONALISME, GUBERNUR DIY KELUARKAN SE
wahyun 21 Mei 2021 06:12:03 WIB
Putat (SIDA) - Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa khususnya bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Edaran ditujukan salah satunya kepada Bupati yang otomatis pemerintahan di bawahnya termasuk pemerintah kalurahan juga melaksanakan isi dari surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 18 Mei 2021 ini.
Isi dari surat edaran ini adalah meminta untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB atau pagi di awal aktivitas. Ketika diperdengarkan, diminta untuk berdiri dan memberi hormat di tempat.
Pemerintah Kalurahan Putat menindaklanjuti surat edaran ini dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan perangkat yang telah tersedia di aula balai kalurahan. "Setiap pagi diputar dengan pengeras suara di aula, " ujar Carik Kalurahan Putat, Suprapti, A.Ma.Pust. "Tantangannya bagaimana agar istiqomah, tidak lupa ditengah kesibukan aktifitas para pamong, " imbuhnya.[YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT