RITME BARU, RAKOR MINGGUAN PAMONG PUTAT

wahyun 11 Mei 2021 12:08:27 WIB

Putat (SIDA) - Menindaklanjuti arahan Kapanewon Patuk yang disampaikan Kepala Jawatan Pemerintahan, Supadna, SIP., awal Bulan Mei lalu tentang penambahan intensitas rapat koordinasi yang semula sebulan sekali menjadi dua atau seminggu sekali, Pemerintah Kalurahan Putat langsung merealisasikan arahan tersebut. Selasa (11/05/2021) pamong kalurahan melaksanakan rapat koordinasi pada minggu kedua di Bulan Mei. Dengan adanya penambaham ritme rapat ini diharapkan komunikasi dan koordinasi antar elemen pemerintahan dapat berjalan optimal sehingga berbagai kegiatan dan program dapat terlaksana dengan maksimal.

Rapat koordinasi yang dipimpin Lurah Putat, Sukardi, ini membahas secar intensif tentang persiapan kegiatan Hari Raya Idul Fitri di tengah masyarakat. Lurah menyampaikan arahan kepada seluruh pamong khususnya dukuh, sebagai pemangku wilayah padukuhan, terkait protokol kesehatan dan himbauan-himbauan pemerintah. "Seperti biasanya, protokol kesehatan harus dipenuhi. Masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan syawalan yang melibatkan kerumunan baik itu syawalan organisasi, kelompok, ataupun trah, " terangnya. "Untuk pemudik mohon untuk tetap dimonitor. Laporkan dan sampaikan bahwa harus melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari, " tambahnya.

Dalam kesempatan ini Lurrah juga menyampaikan bahwa cuti bersama untuk tahun ini hanya hari Rabu saja, satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Senin minggi depan sudah masuk kerja seperti biasa, " ujarnya. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT