SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERDA NO 7 TAHUN 2015

wahyun 19 April 2021 10:35:15 WIB

Putat (SIDA) - Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Gunungkidul telah ada sejak tahun 2015. Namun implementasinya masih kurang. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Puskesmas Patuk II menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Perda No 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kalurahan Putat pada Senin (19/04/2021). Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 12.30 WIB ini dipandu langsung oleh pamong kalurahan yaitu Jagabaya, Endah Dwi Astuti,SIP. 

Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Putat, Sukardi. Dalam sambutannya Sukardi menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Putat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat bagi masyarakat. "Kami mendukung dan mengupayakan program kesehatan masyarakat, termasuk program kawasan tanpa rokok ini, " ujar Sukardi.

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Puskesmas Patuk II, Sutimah, Amd. keb.SKM.. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Germas atau gerakan masyarakat hidup sehat harus didukung oleh semua unsur masyarakat baik itu Ketua RT, RW, Dukuh, dan semua anggota masyarakat. "Tanpa dukungan semua elemen program Germas tidak akan berhasil, " tegasnya di akhir sambutan.

Materi inti disampaikan oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dijelaskan bahwa ada 7 tempat yang tidak boleh ada aktifitas baik itu merokok, menjual, memproduksi, atau mengiklankan. Tujuh tempat itu adalah sekolah, tempat ibadah, kendaraan umum, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat akses anak, dan tempat kerja. "Ada hak yang harus didapat oleh semua warga yaitu lingkungan yang bebas dari asap rokok," jelas salah satu narasumber. 

Selepas dari acara ini, diharapkan peserta sosialisasi dapat menyampaikan materi sosialisasi kepada masyarakat luas sehingga Perda tentang KTR segera dapat diimplementasikan secara maksimal di tengah masyarakat.[YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT