BRASIL SEBUT VAKSIN SINOVAC CAPAI STANDAR KEMANJURAN WHO

28 Desember 2020 21:43:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Brasil mengatakan bahwa uji klinis vaksin virus corona penyebab Covid-19 yang dikembangkan China, Sinovac, telah mencapai ambang kemanjuran yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 

"Vaksin ini telah mencapai ambang kemanjuran yang memungkinkan kami untuk mencari izin penggunaan darurat," ujar Direktur Butantan Institute, Dimas Covas, melansir AFP.

Kendati telah dinyatakan manjur, namun Butantan Institute tidak mempublikasikan hasil uji coba tahap terakhir tersebut. Covas mengatakan, klausul dalam kontrak Sinovac menegaskan bahwa hasil tes fase III hanya dapat dipublikasikan setelah semua uji klinis di seluruh dunia telah selesai.

Di Brasil, sebanyak 13 ribu sukarelawan mengikuti uji coba. Uji coba juga dilakukan di Turki, Indonesia, dan China.

WHO sendiri merekomendasikan ambang batas kemanjuran vaksin setidaknya mencapai 50 persen. Namun, vaksin lain seperti Pfizer/BioNTech telah mencapai kemanjuran 90 persen.

Covas mengatakan, pemerintah Brasil sendiri rencananya akan memesan 100 juta dosis vaksin Sinovac. Angka ini dua kali lipat dari angka pemesanan sebelumnya yang sempat diumumkan sebanyak 46 juta dosis.

Saat ini, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia. Namun, sebagian masyarakat masih mempertanyakan efektivitas dan kehalalan produk vaksin tersebut.

Ditambah lagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga belum mengeluarkan izin edar penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin tersebut.

 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20201224072415-199-585930/brasil-sebut-vaksin-sinovac-capai-standar-kemanjuran-who

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT