NATAL DAN TAHUN BARU, BUPATI INSTRUKSIKAN PERKETAT PROKES TERMASUK BUBARKAN KERUMUNAN

Tari 21 Desember 2020 12:17:12 WIB

Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Seiring dengan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19, Bupati Gunungkidul mengeluarkan intruksi kepada Satgas Covid-19. Selain kepada Satgas Covid, instruksi Bupati Gunungkidul juga ditujukan kepada tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Gunungkidul.

Isi dari Instruksi bupati yang ditanda tangani Badingah dan ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020 tersebut salah satunya Satgas maupun tim gabungan agar meningkatkan pengawasan pelaksanakan Prokes di wilayah masing-masing.

Gugus tugas juga diinstruksikan agar melakukan pengecekan prokes di tempat usaha, perkantoran, dan tempat umum lainnya termasuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Setiap Gugus Tugas dalam mengeluarkan ijin kegiatan dilakukan secara selektif dengan memperhatikan jumlah peserta dan kapasitas ruangan, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap izin yang telah diterbitkan.

Terkait dengan pelaksanaan perayaan Natal 2020 mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19. Selain itu bupati juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/2620 tentang Panduan Penyelengaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Lalu dalam menghadapi liburan tahun baru 2021 agar tidak memberikan izin terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Bagi masyarakat yang datang dari luar daerah atau pelaku perjalanan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau melakukan rapid tes setelah sampai di Gunungkidul.

 

https://gunungkidul.sorot.co/berita-102478-natal-dan-tahun-baru-bupati-instruksikan-perketat-prokes-termasuk-bubarkan-kerumunan.html

Dokumen Lampiran : NATAL DAN TAHUN BARU, BUPATI INSTRUKSIKAN PERKETAT PROKES TERMASUK BUBARKAN KERUMUNAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT