PENDISTRIBUSIAN KOTAK SUARA DARI KPU

Tari 08 Desember 2020 10:16:56 WIB

Putat (SIDA) – Minggu 6 Desember 2020 KPU Kabupaten Gunungkidul mendistribusikan kotak suara ke masing-masing Kalurahan. Di Kalurahan Putat Kotak suara sampai pada hari Minggu sore tentunya dengan pengawalan ketat dari kepolisian supaya tidak terjadi penyelewengan.

Karena di dalam kotak suara berisi dokumen-dokumen penting untuk proses pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul hari Rabun nanti. Kotak suara diberikan kepada PPS dan selanjutnya nanti akan dibagikan ke masing-masing TPS.

Di Kalurahan Putat ada 11 TPS yang nantinya akan dibagikan kotak suara. Pengawalan pendistribusian kotak suara nanti akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas , Babinsa dan Hansip Kalurahan Putat. Supaya keamanan dan kerahasiaan tetap terjaga sampai pada saat pencoblosan. Dan diantar langsung sampai lokasi TPS yang telah ditentukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT