SIDANG PTSL DI BALAI KALURAHAN PUTAT

Tari 23 September 2020 21:13:20 WIB

Putat (SIDA) – Rabu 23 September 2020 Pemerintah Kalurahan Putat mengadakan sidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kalurahan Putat. Acara dipandu langsung oleh Panewu Patuk. Acara ini bertujuan untuk mencocokkan data mengenai pemilik tanah yang akan di seritifikasi apakah sudah sesuai apa belum.

Dalam sidang ini pemohon serifikat tanah akan ditanya mengenai data lengkap, tanah yang disertifikatkan berasal darimana, apakah hibah atau dari jual beli. Apabila hibah maka harus datang dengan orang yang menghibahkan misalkan orangtua. Sedangkan kalau jual beli harus datang bersama orang menjual tanahnya.

Dalam acara ini protokol kesehatan tetap dipatuhi dengan cuci tangan sebelum masuk Balai Kalurahan, cek suhu tubuh , memakai masker dan jaga jarak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT