SIDANG PTSL DI BALAI KALURAHAN PUTAT
Tari 23 September 2020 21:13:20 WIB
Putat (SIDA) – Rabu 23 September 2020 Pemerintah Kalurahan Putat mengadakan sidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kalurahan Putat. Acara dipandu langsung oleh Panewu Patuk. Acara ini bertujuan untuk mencocokkan data mengenai pemilik tanah yang akan di seritifikasi apakah sudah sesuai apa belum.
Dalam sidang ini pemohon serifikat tanah akan ditanya mengenai data lengkap, tanah yang disertifikatkan berasal darimana, apakah hibah atau dari jual beli. Apabila hibah maka harus datang dengan orang yang menghibahkan misalkan orangtua. Sedangkan kalau jual beli harus datang bersama orang menjual tanahnya.
Dalam acara ini protokol kesehatan tetap dipatuhi dengan cuci tangan sebelum masuk Balai Kalurahan, cek suhu tubuh , memakai masker dan jaga jarak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT