POSYANDU BADUTA PADUKUHAN PUTAT 1

19 Agustus 2020 13:40:01 WIB

Putat (SIDA) -  Sesuai dengan Surat edaran Bupati Gunungkidul No. 440/2390 Tentang Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Masa Pandemi COVID-19 maka Kalurahan Putat mengadakan Posyandu dengan menggunakan protokol kesehatan.

Kegiatan Posyandu di Padukuhan Putat 1 dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 kemarin. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan Posyandu ini meliputi penimbangan balita umur di bawah 2 tahun, pengukuran panjang, dan pemberian gizi untuk balita.

Kegiatan Posyandu di Padukuhan Putat 1 berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan yakni diawali dengan 5 langkah cuci tangan cek suhu tubuh anak dan balita, kemudian dilanjutkan dengan penimbangan  dan pengukuran balita, dan terakhir pemberian makanan tambahan untuk balita. Pada kegiatan ini peserta baik balita maupun ibu diwajibkan untuk memakai masker.

Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan oleh Kader Padukuhan Putat 1 bekerjasama dengan Relawan Posko COVID-19 Desa Putat. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Balita yang telah selesai semua tahapan penimbangan maka langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan di Balai Padukuhan Putat 1. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa menimbulkan kerumunan dan berakhir tepat pukul 12.00 WIB. UPT Puskesmas Patuk II mengapresiasi kegiatan Posyandu di Kalurahan Putat dapat berjalan dengan tertib dan lancar, dan untuk bulan - bulan selanjutnya dapat meningkatkannya lagi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT