RAPAT PENDATAAN IKM DARI DISPERINDAG KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Tari 12 Agustus 2020 11:06:41 WIB

Putat (SIDA) – Rabu 12 Agusutus 2020 Pemerintah Kalurahan Putat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat di Balai Kalurahan Putat yang dihadiri oleh warga perwakilan  satu orang dari masing-masing Padukuhan. Dalam rapat ini tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu cuci tangan, memakai masker dan selalu jaga jarak.

Dalam rapat ini membahas mengenai pendataan Industri Kecil dan Menengah yang berada di Kalurahan Putat. Dukuh diminta untuk mendata IKM yang ada di Padukuhan masing-masing untuk di laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Kalurahan. Setiap tahun wajib dilaporkan apakah ada penambahan atau malah pengurangan.

DISPERINDAG ingin mencocokkkan data yang sudah masuk apakah masih sama dengan tahun sebelumnya ataukah ada perubahan sehingga perlu dilaporkan. Untuk mengetahui IKM yang ada di masyarakat Kalurahan Putat. Dimasa pandemi ini pasti banyak dampak yang mempengaruhi terutama bagi industri kecil dan semoga saja ada perhatian dari Pemerintah untuk membantu usaha kecil menengah agar bisa bangun dari keterpurukan.

Dimasa new normal ini diharapkan industri kecil dan menengah bisa mulai beroperasi dan berproduksi kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup agar bisa normal kembali seperti sedia kala meskipun membutuhkan proses karena harus mulai dari awal lagi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT